May 15 2008
Teladan Dari Hidayat Nurwahid
Sebuah berita yang menarik dan patut disimak beberapa saat yang lalu. Ditengah kontroversi rencana kenaikan harga BBM oleh pemerintah hal ini seolah luput dari perhatian kita. Berita tersebut adalah pernikahan Ketua MPR RI Bapak Hidayat Nurwahid dan Diana Abbas Tahlib. Bukan karena yang melangsungkan pernikahan tersebut adalah salah seorang pejabat tinggi negara, bukan pula karena kemegahan maupun kemewahan dari acara tersebut yang patut dicermati. Namun terdapat banyak pelajaran yang patut di teladani dari pernikahan tersebut.
Dalam salah satu beritanya detik memaparkan secara detail jalannya pernikahan tersebut. Pelajaran pertama adalah pernikahan tersebut dilaksanakan cukup sederhana untuk ukuran pejabat tinggi Negara tersebut karena “hanya” menghabiskan dana kurang lebih 300 juta. Itupun alokasi terbesar untuk konsumsi undangan. Bandingkan dengan pernikahan artis ataupun pejabat dan/atau anak pejabat lainnya yang terkadang menghabiskan dana sampai miliyaran rupiah. Salah
Masih menurut detik pelajaran kedua yang patut diteladani dalam resepsi pernikahan tersebut Hidayat Nurwahid dan Diana Abbas Talib, juga berbagi kebahagiaan dengan ratusan anak yatim. Tidak kurang 350 an anak yatim dari Jakarta dan sekitarnya menghadiri acara tersebut. Sebuah hal yang makin jarang dilakukan oleh kita semua “berbagi kebahagiaan dengan kaum duafa”
Yang tidak kalah menarik adalah keterlibatan KPK dalam acara tersebut. Tentunya kehadiran KPK yang utama bukan menghadiri resepsi pernikahan tapi mengawasi “angpao” atau sumbangan dari undangan yang hadir. Heran ?? mungkin dapat dikatakan ini yang pertama terjadi di Indonesia. Menurut ketua KPK Antasari Azhar saat berceramah di Pusdiklat Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu, amplop seorang penyumbang untuk acara pejabat publik maksimal Rp 1 juta. Lebih dari itu harus diserahkan ke negara karena dianggap gratifikasi (hadiah terkait wewenang si pejabat).
Yang lebih membanggakan melibatkan KPK dalam acara tersebut merupakan inisiatif kedua belah pihak. KPK menghubungi Hidayat Nurwahid sehari sebelum pesta dilangsungkan. Kebetulan Hidayat Nurwahid juga mau menghubungi KPK,
Apa yang dilakukan Bapak Hidayat Nurwahid tersebut seolah menjadi contoh dan teladan kepada pejabat Negara lainnya dalam rangka mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan Korupsi di Indonesia.
Berdasar data yang di released oleh sebuah lembaga yang bermarkas di hongkong, PERC (Political and Economic Risk Consultancy), melansir peringkat korupsi pada 13 negara di Asia, melalui survei yang dilakukan pada Januari - Pebruari 2008 atas 1.400 warga asing pelaku bisnis. Menempatkan Indonesia di Peringkat 3 sebagai Negara paling korup di Asia. Dalam rilisnya tersebut PERC tidak memasukan Myanmar dan Banglades yang dikenal sangat korup.
Pencapaian tersebut merupakan sebuah peningkatan dari tahun sebelumnya dimana Indonesia selalu meraih peringkat 1 sehingga dikenal sebagai salah satu Negara dengan tingkat korupsi yang tinggi.
Kembali kepada pernikahan Hidayat Nurwahid pelajaran atau teladan apa yang dapat dipetik tersebut utamanya dalam hal keterbukaan dalam penerimaan sumbangan sepatutnya menjadi contoh dan teladan bagi semua pihak. Utamanya pejabat tinggi dan tertinggi di negara ini. Selalu terbuka dalam hal pendapatan maupun penghasilan yang diperolehnya. Apapun itu bentuknya.
Masih banyak pejabat tinggi dan tertinggi di Negara ini tertututp bahkan sangat tertutup dalam hal pelaporan penghasilan. Akhirnya upaya yang sungguh sungguh dan tidak tebang pilih dari KPK dalam pemberantasan korupsi dan pengawasan oleh ICW sebagai sebuah badan independent di Indonesia patutlah didukung oleh semua pihak tanpa kecuali.





Yupz… Saya juga semakin terpesona dengan “kebersihan” dan “kesolidan” Pak Fidayat dan PKS. Pilkada Jabar dan Gubsu membuka mata saya. Sudah pernah saya uratakan pada salah satu komentar saya di http://adieska.net/2008/05/mau-naikin-harga-bbm-lagi-dasar-pemerintahan-sby-sontoloyo-banget-ya.html
Apa salahnya kita coba mereka yang masih sering kita anggap “baru” dan “muda” untuk memimpin bangsa ini mulai 2009.
Mampus..nneh,gue mau nikah tapi klo sumbangan dibatesin ga balik modal dong
@ Adieska
Mudah2an PKS bisa tetap bersih dan peduli seperti yang menjadi semboyan mereka selama ini. Walaupun secara jujur saya bukan simpatisan PKS. Let’s wait and see
@ Indra
Aturan Gratifikasi itu cuman untuk Pejabat negara. Jadi jangan khawatir selama jadi warga biasa gak akan kena aturan itu. Tapi bukannya enakan jadi pejabat ?
semoga saja semua orang di indonesia tercinta ini bisa terbuka hatinya dan bisa pada berbuat baik, bukan cuma satu dua orang aja…..
amin….
Contoh yang sangat baik dari segala hal, masalah angpao yg dibatasi, pernikahan yg sederhana dan perkawinan yg cukup cepat setelah ditinggal istri tercinta.